Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Samarinda; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Kelas Jabatan di Polnes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil evaluasi Jabatan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di Polnes ditetapkan oleh direktur.
Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Polnes terhitung sejak organisasi dan tata kerja Polnes diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sepanjang yang mengatur mengenai Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2019, No. 121 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2019 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd MOHAMAD NASIR Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2019, No. 121 LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA No. Kelas Jabatan Persediaan Pegawai 1 2 3 1 14 0 2 13 0 3 12 3 4 11 0 5 10 0 6 9 20 7 8 21 8 7 23 9 6 31 10 5 50 11 4 0 12 3 3 13 2 0 14 1 0 TOTAL 151 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd. MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No. 121 LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA DAFTAR NAMA JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA No. Nama Jabatan Struktural Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan 1 2 3 4 5 1 Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan 12 1 2 Kepala Subbagian Akademik 9 1 3 Kepala Subbagian Kemahasiswaan 9 1 4 Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian 12 1 5 Kepala Subbagian Umum dan Keuangan 9 1 6 Kepala Subbagian Tata Laksana dan Kepegawaian 9 1 7 Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama 12 1 8 Kepala Subbagian Perencanaan 9 1 9 Kepala Subbagian Kerja Sama 9 1 TOTAL 9 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No. 121 LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA No. Nama Jabatan Fungsional Unit Organisasi Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan 1 2 3 4 5 6 JABATAN FUNGSIONAL 1 Analis Kepegawaian Pertama Politeknik Negeri Samarinda 8 1 2 Arsiparis Pertama Politeknik Negeri Samarinda 8 1 3 Arsiparis Penyelia Politeknik Negeri Samarinda 8 2 4 Arsiparis Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Samarinda 7 3 5 Arsiparis Pelaksana Politeknik Negeri Samarinda 6 0 6 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pratama Politeknik Negeri Samarinda 8 0 7 Pranata Humas Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Samarinda 7 0 8 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Samarinda 7 0 9 Pranata Komputer Pelaksana Politeknik Negeri Samarinda 6 0 10 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda Politeknik Negeri Samarinda 9 11 11 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama Politeknik Negeri Samarinda 8 1 12 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Politeknik Negeri Samarinda 8 15 13 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Samarinda 7 4 14 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Politeknik Negeri Samarinda 6 0 15 Pustakawan Muda Politeknik Negeri Samarinda 9 3 16 Pustakawan Pertama Politeknik Negeri Samarinda 8 0 17 Pustakawan Penyelia Politeknik Negeri Samarinda 8 1 18 Pustakawan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Samarinda 7 0 19 Pustakawan Pelaksana Politeknik Negeri Samarinda 6 0 JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN FUNGSIONAL 42 www.peraturan.go.id 2019, No. 121 JABATAN PELAKSANA 20 Analis Data Akademik Politeknik Negeri Samarinda 7 0 21 Analis Kebijakan Barang Milik Negara Politeknik Negeri Samarinda 7 4 22 Analis Kerja Sama Politeknik Negeri Samarinda 7 0 23 Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Politeknik Negeri Samarinda 7 1 24 Analis Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Negeri Samarinda 7 1 25 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Politeknik Negeri Samarinda 7 1 26 Bendahara Politeknik Negeri Samarinda 7 2 27 Pengelola Sistem dan Jaringan Politeknik Negeri Samarinda 7 2 28 Penyusun Informasi dan Publikasi Pendidikan Tinggi Politeknik Negeri Samarinda 7 1 29 Penyusun Laporan Keuangan Politeknik Negeri Samarinda 7 1 30 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Politeknik Negeri Samarinda 7 2 31 Penyusun Program Minat, Bakat, dan Penalaran Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda 7 1 32 Pengelola Bahan Pustaka Politeknik Negeri Samarinda 6 2 33 Pengelola Barang Milik Negara Politeknik Negeri Samarinda 6 5 34 Pengelola Database Surat Perintah Membayar Politeknik Negeri Samarinda 6 1 35 Pengelola Gaji Politeknik Negeri Samarinda 6 1 36 Pengelola Informasi Akademik Politeknik Negeri Samarinda 6 9 37 Pengelola Informasi Kerja Sama Politeknik Negeri Samarinda 6 1 38 Pengelola Kemahasiswaan/ Alumni Politeknik Negeri Samarinda 6 1 39 Pengelola Kepegawaian Politeknik Negeri Samarinda 6 1 40 Pengelola Keuangan Politeknik Negeri Samarinda 6 5 41 Pengelola Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Samarinda 6 0 42 Pengelola Pengembangan Karir Politeknik Negeri Samarinda 6 0 43 Pengelola Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan Politeknik Negeri Samarinda 6 0 44 Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai Politeknik Negeri Samarinda 6 0 45 Pengelola Sistem Informasi Politeknik Negeri Samarinda 6 2 46 Pengelola Situs/ Web Politeknik Negeri Samarinda 6 2 www.peraturan.go.id 2019, No. 121 47 Pengolah Data Politeknik Negeri Samarinda 6 0 48 Pengolah Data Beasiswa dan Bantuan Politeknik Negeri Samarinda 6 0 49 Pengolah Data Perencanaan Penganggaran Politeknik Negeri Samarinda 6 1 50 Pengadministasi Perpustakaan Politeknik Negeri Samarinda 5 0 51 Pengadministrasi Akademik Politeknik Negeri Samarinda 5 3 52 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni Politeknik Negeri Samarinda 5 0 53 Pengadministrasi Kepegawaian Politeknik Negeri Samarinda 5 3 54 Pengadministrasi Kerja Sama Politeknik Negeri Samarinda 5 0 55 Pengadministrasi Persuratan Politeknik Negeri Samarinda 5 1 56 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Politeknik Negeri Samarinda 5 7 57 Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor Politeknik Negeri Samarinda 5 1 58 Pengadministrasi Umum Politeknik Negeri Samarinda 5 13 59 Petugas Teknologi Informasi Komputer Politeknik Negeri Samarinda 5 4 60 Teknisi Laboratorium Politeknik Negeri Samarinda 5 14 61 Teknisi Peralatan Kantor Politeknik Negeri Samarinda 5 4 62 Pemelihara Sarana dan Prasarana Politeknik Negeri Samarinda 3 1 63 Pramu Bakti Politeknik Negeri Samarinda 3 2 JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN PELAKSANA 100 TOTAL 142 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd. MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id www.peraturan.go.id www.peraturan.go.id www.peraturan.go.id 2019, No. 121 LAMPIRAN VIPERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGINOMOR 9 TAHUN 2019 PETA JABATAN POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA B K +/- Eselon III 3 3 0 Eselon IV 6 6 0 JFT 42 89 -47 JFU 127 181 -54 Jumlah 178 279 -101 12 12 12 No KL B K +/- 1 Pustakawan Muda 9 3 3 0 2 Pustakawan Pertama 8 0 1 -1 3 Pustakawan Penyelia 8 1 1 0 9 4 Pustakawan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pustakawan Pelaksana 6 0 1 -1 No KL B K +/- No KLS B K +/- No KL B K +/- 6 Pengelola Bahan Pustaka 6 2 1 1 1 Analis Data Akademik 7 0 1 -1 1 Arsiparis Pertama 8 1 1 0 1 Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan 7 1 1 0 7 Pengadministasi Perpustakaan 5 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 4 4 0 2 Arsiparis Penyelia 8 2 2 0 2 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan 7 2 2 0 8 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 3 Pengadministrasi Akademik 5 2 2 0 3 Arsiparis Pelaksana Lanjutan 7 3 3 0 3 Pengolah Data Perencanaan Penganggaran 6 1 1 0 6 10 -4 6 7 -1 4 Arsiparis Pelaksana 6 0 1 -1 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 5 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama 8 0 2 -2 4 5 -1 6 Analis Kebijakan Barang Milik Negara 7 4 4 0 7 Bendahara 7 2 2 0 8 Penyusun Laporan Keuangan 7 1 2 -1 9 Pengelola Database Surat Perintah Membayar 6 1 1 0 10 Pengelola Gaji 6 1 1 0 No KL B K +/- 11 Pengelola Keuangan 6 5 5 0 1 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 12 Pengelola Barang Milik Negara 6 7 7 0 2 Pranata Komputer Pelaksana 6 0 1 -1 13 Pengadministrasi Persuratan 5 1 2 -1 3 Pengelola Sistem dan Jaringan 7 2 2 0 4 Pengelola Situs/ Web 6 2 2 0 5 Pengelola Sistem Informasi 6 1 1 0 15 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 6 Petugas Teknologi Informasi Komputer 5 3 3 0 16 Pengadministrasi Umum 5 6 6 0 7 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 17 Teknisi Peralatan Kantor 5 2 2 0 9 11 -2 18 Pemelihara Sarana dan Prasarana 3 1 1 0 19 Pramu Kantor 3 2 2 0 40 46 -6 Pengelola Sistem Informasi No KL B K +/- 1 Pengolah Data 6 1 1 0 No KL B K +/- No KLS B K +/- No KL B K +/- 2 Teknisi Peralatan Kantor 5 1 1 0 1 Analis Kepegawaian Pertama 8 1 1 0 1 Pranata Humas Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 3 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 2 Analis Organisasi dan Tata Laksana 7 1 1 0 2 Penyusun Informasi dan Publikasi Pendidikan Tinggi 7 1 1 0 3 3 0 2 Pengelola Kemahasiswaan/ Alumni 6 1 1 0 3 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 7 1 1 0 3 Analis Kerja Sama 7 0 1 -1 3 Pengolah Data Beasiswa dan Bantuan 6 0 1 -1 4 Pengelola Kepegawaian 6 1 2 -1 4 Pengelola Informasi Kerja Sama 6 0 1 -1 4 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni 5 0 1 -1 5 Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai 6 0 1 -1 5 Pengadministrasi Kerja Sama 5 0 1 -1 2 4 -2 6 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 1 5 -4 7 Pengadministrasi Kepegawaian 5 1 1 0 6 8 -2 KEPALA SUBBAGIAN KERJA SAMA Kelas = 9 Rekapitulasi Jumlah KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN Kelas = 9 KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN KERJA SAMA Kelas = KEPALA SUBBAGIAN UMUM DAN KEUANGAN Kelas = Jabatan 5 1 1 0 KEPALA SUBBAGIAN AKADEMIK Kelas = 9 Jabatan Jabatan KEPALA UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI JabatanKEPALA UPT BAHASAJabatan KEPALA SUBBAGIAN KEMAHASISWAAN Kelas = 9 Jabatan KEPALA SUBBAGIAN TATA LAKSANA DAN KEPEGAWAIAN Kelas = 9 Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan danPerawatan Kendaraan Bermotor 14 Jabatan Penyusun Program Minat, Bakat, dan PenalaranMahasiswa 1 0 Jabatan Jabatan DIREKTUR WAKIL DIREKTUR BIDANG AKADEMIK WAKIL DIREKTUR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN WAKIL DIREKTUR BIDANG KEMAHASISWAAN DAN KERJA SAMA KEPALA UPT PERPUSTAKAAN KEPALA BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN Kelas = Kelas = 7 1 1 www.peraturan.go.id 2019, No. 121 No KL B K +/- 1 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 2 Teknisi Peralatan Kantor 5 2 3 -1 2 4 -2 No KL B K +/- 1 Pengelola Pengembangan Karir 6 1 1 0 2 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 1 2 -1 No KL B K +/- 1 Dosen a Guru Besar 13 0 6 -6 No KL B K +/- b Lektor Kepala 11 22 28 -6 1 Pengelola Pengabdian Kepada Masyarakat 6 0 1 -1 c Lektor 9 4 6 -2 2 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 d Asisten Ahli 8 1 2 -1 0 2 -2 e Tenaga Pengajar 7 1 1 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 1 1 0 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 30 46 -16 No KL B K +/- KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK MESINNo KL B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 2 2 0 2 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 1 2 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 6 6 0 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 4 Teknisi Laboratorium 5 0 1 -1 8 12 -4 No KL B K +/- 1 Dosen a Guru Besar 13 0 1 -1 b Lektor Kepala 11 16 22 -6 c Lektor 9 5 6 -1 d Asisten Ahli 8 1 1 0 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 23 34 -11 1 -1 KETUA JURUSAN TEKNIK ELEKTRO JabatanJabatan Jabatan KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU Jabatan 1 Pengelola Pengembangan Pembelajaran danPenjaminan Mutu Pendidikan 6 0 Jabatan KEPALA UPT PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA KETUA JURUSAN TEKNIK MESIN Jabatan KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT KEPALA UPT TEKNOLOGI PERMESINAN DAN PERALATAN PENUNJANG AKADEMIKJabatan www.peraturan.go.id 2019, No. 121 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK ELEKTRONo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 1 1 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 1 1 0 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 2 2 0 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 1 1 0 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 4 Teknisi Laboratorium 5 3 3 0 8 9 -1 No KL B K +/- 1 Dosena Guru Besar 13 0 8 -8 b Lektor Kepala 11 15 28 -7 c Lektor 9 8 13 2 d Asisten Ahli 8 5 5 4 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Akademik 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 5 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 30 59 -12 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK SIPILNo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 4 4 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 6 6 0 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 1 1 0 11 14 -3 No KL B K +/- 1 Dosena Guru Besar 13 0 2 -2 b Lektor Kepala 11 17 26 -9 c Lektor 9 7 9 -2 d Asisten Ahli 8 2 2 0 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 27 43 -16 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK KIMIANo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 3 3 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 1 1 0 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 3 3 0 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 0 1 -1 7 10 -3 KETUA JURUSAN TEKNIK KIMIA JabatanJabatanJabatanJabatan KETUA JURUSAN TEKNIK SIPIL Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No. 121 No KL B K +/- 1 Dosen a Guru Besar 13 0 7 -7 b Lektor Kepala 11 25 32 -7 c Lektor 9 4 7 -3 d Asisten Ahli 8 2 3 -1 e Tenaga Pengajar 7 1 1 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 1 1 0 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 34 53 -19 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN AKUNTANSINo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 0 1 -1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 1 1 0 1 6 -5 No. KL B K +/- 1 Dosen a Guru Besar 13 0 11 -11 b Lektor Kepala 11 24 28 -4 c Lektor 9 4 5 -1 d Asisten Ahli 8 0 1 -1 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 2 2 0 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 31 50 -19 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN ADMINISTRASI NIAGANo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 0 1 -1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Petugas Teknologi Informasi Komputer 5 1 1 0 7 Teknisi Laboratorium 5 0 1 -1 1 7 -6 No KL B K +/- 1 Dosen a Guru Besar 13 0 1 -1 b Lektor Kepala 11 1 14 -13 c Lektor 9 8 13 -5 d Asisten Ahli 8 4 5 -1 e Tenaga Pengajar 7 1 1 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 CPNS 1, 4 AA + 1 CPNS = 5 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 4 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 15 37 -22 Jabatan KETUA JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA Nama JabatanKETUA JURUSAN AKUNTANSI JabatanJabatan KETUA JURUSAN DESAIN PRODUK Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No. 121 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN DESAIN PRODUKNo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 0 1 -1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 3 3 0 3 8 -5 No KL B K +/- 1 Dosena Guru Besar 13 0 1 -1 b Lektor Kepala 11 5 26 -21 c Lektor 9 16 21 -5 d Asisten Ahli 8 5 5 0 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 27 57 -30 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASINo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 1 1 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 2 2 0 3 7 -4 No KL B K +/- 1 Dosena Guru Besar 13 0 1 -1 b Lektor Kepala 11 1 10 -9 c Lektor 9 4 9 -5 d Asisten Ahli 8 5 5 0 e Tenaga Pengajar 7 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 1 1 0 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 11 29 -18 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN PARIWISATANo KLS B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 0 1 -1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 2 2 0 2 7 -5 KETUA JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI KETUA JURUSAN PARIWISATA JabatanJabatanJabatanJabatanJabatan www.peraturan.go.id 2019, No. 121 No KL B K +/- 1 Dosena Guru Besar 13 0 2 -2 b Lektor Kepala 11 6 16 -10 c Lektor 9 7 10 -3 d Asisten Ahli 8 2 3 -1 e Tenaga Pengajar 7 1 1 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 4 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 16 35 -19 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN KEMARITIMANNo KL B K +/- 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 0 1 -1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 1 -1 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 0 1 -1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 1 -1 6 Teknisi Laboratorium 5 3 1 2 3 6 -3 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMAD NASIR JabatanJabatan KETUA JURUSAN KEMARITIMAN www.peraturan.go.id
Membuka PDF…