DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016

Nomor
17
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 17 Tahun 2016 mengatur mengenai standar pelayanan unit kerja, prosedur evaluasi terhadap standar pelayanan unit kerja, maupun pelanggaran terhadap ketentuan standar pelayanan unit kerja, yang menjadi acuan bagi seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dalam melaksanakan kegiatan tugas dan fungsi.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…