DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2017 mengatur mengenai jenis, bentuk, dan penerima, pengalokasian anggaran, penyaluran, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi Bantuan Pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…