DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 4 Tahun 2021 mengatur mengenai bagaimana mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sederajat atau berdasarkan kewenangan yang bersifat mengatur dan mengikat secara umum dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Serta mengatur mengenai teknis pembuatan salinan peraturan menteri, penyebarluasan peraturan menteri, dan aturan teknis lainnya yang akan diatur lebih lanjut dalam SOP Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…