Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan PUB yang tidak memerlukan izin terdiri atas:
BAB II
Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) huruf a dilakukan dengan cara mengunggah dokumen permohonan secara tertulis dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
Pengajuan rencana program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) huruf b dilakukan dengan mengisi aplikasi dalam jaringan berupa:
PUB dapat dilakukan dengan cara:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)