DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
140

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan usaha, penyelenggaraan pejaminan, imbal jasa, cadangan, klaim, pembayaran klaim dan peralihan hak tagih, retensi sendiri, kapasitas penjaminan dan nilai penjaminan bagi usaha produktif, larangan, ekuitas, investasi lembaga penjamin, tingkat kesehatan lembaga penjamin, lembaga penunjang penjaminan, pelaporan, perlindungan konsumen, pedoman akuntansi lembaga penjamin, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks140PDFHirarki

Memuat teks peraturan…