Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2022 Tahun 2022
- Nomor
- 13/POJK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 75
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan Perusahaan Perseroaan (Persero) 2022, No.7/OJK PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253);
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Pengawasan terhadap Perusahaan atas aspek kepatuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dilakukan melalui:
Otoritas Jasa Keuangan dapat menunjuk pihak lain yang independen sebagai pemeriksa dalam mendukung pelaksanaan Pemeriksaan, yang penunjukannya dilakukan berdasarkan surat perintah kerja.
Membuka PDF…