DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2025

Nomor
13
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
220

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek, pengendalian internal penjamin emisi efek, perilaku penjamin emisi efek, pengendalian internal perantara pedagang efek, pembatasan akses, pengendalian intrenal perusahaan efek daerah, alih daya fungsi perantara pedagang efek, perilaku perantara pedagang efek dan perusahaan efek daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks220PDFHirarki

Memuat teks peraturan…