DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2024

Nomor
14
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, fungsi, tugas dan wewenang, kelembagaan satuan tugas, hubungan kelembagaan, pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, pelaporan dan pemantauan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…