Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 15/POJK.04/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks33PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Bulanan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608);
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Manajer Investasi KIK EBA wajib menyimpan:
Laporan bulanan KIK EBA yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hanya dapat diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka pelaksanaan tugas.
BAB IV
Membuka PDF…