Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2025
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 151
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggara penilaian reksa dana dan penilaian manajer investasi, mekanisme penilaian reksa dana dan penilaian manajer investasi, perilaku penyelenggara penilaian, perlindungan konsumen dan masyarakat, pelaporan, pemeliharaan dokumen, perjanjian manajer investasi dengan penyelenggara penilaian, persyaratan penggunaan penilaian reksa dana dan penilaian manajer investasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…