Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2024
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan laranfan liquidity provider, transaksi short selling oleh liquiduty provider, pengaturan dan pengawasan liquidity provider oleh penyelenggara pasar, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…