DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, akses pembiayaan kepada UMKM, tata kelola, manajemen risiko dan rencana pembiayaan kepada UMKM, bentuk kemudahan akses pembiayaan UMKM, pengembangan kompetensi sumber daya manusia pada bank dan LKNB, kemitraan dalam pemberian kemudahan akses pembiayaan UMKM oleh bank dan LKNB, pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong ekosistem digital pembiayaan UMKM, hapus buku dan hapus tagih pembiayaan UMKM, literasi keuangan dan perlindungan konsumen kepada pelaku UMKM, insentif bagi bank dan LKNB, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…