DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penghitungan dan pembayaran pungutan dan penerimaan lainnya, penagihan pungutan dan pengenaan sanksi administratif berupa denda, verifikasi penghitungan biaya tahunan, penyesuaian kewajiban pembayaran pungutan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…