DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2023

Nomor
20
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Dalam POJK ini diatur tentang produk Asuransi yang dikaitkan dengan Kredit oleh Perusahaan Asuransi Umum dan produk Asuransi yang dikaitkan dengan Pembiayaan Syariah oleh Perusahaan Asuransi Umum Syariah, Asuransi Jiwa Kredit oleh Perusahaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Jiwa Pembiayaan Syariah oleh Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah, Suretyship, Suretyship Syariah, Premi atau Kontribusi, Underwriting, dan Klaim

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…