DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2025

Nomor
20
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemeliharaan kecukupan likuiditas dan pendanaan stabil, rasio kecukupan likuiditas (liquidity coverage ratio), rasio pendanaan stabil bersih (net stable funding ratio) dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…