DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025

Nomor
24
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan prosedur penatausahaan rekening giro dan tabungan, kewajiban nasabah, pengelolaan rekening giro dan tabungan dengan klasifikasi rekening tidak aktif, pengelolaan rekening giro dan tabungan dengan klasifikasi rekening dormant, pengawasan rekening tidak aktif dan rekening dormant, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…