DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024

Nomor
27
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
232

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, aset keuangan digital yang diperdagangkan di pasar aset keuangan digital, kelembagaan penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, perizinan penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, penilaian kemampuan dan kepatutan, tata kelola, penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, aktivitas penunjang, pelaoran, pengawasan, perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen dan masyarakat, koordinasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks232PDFHirarki

Memuat teks peraturan…