DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2025

Nomor
27
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
146

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemisahan aset dan liabilitas, surplus underwriting, QARDH, kesehatan keuangan, dana investasi peserta, larangan pembayaran deviden, dana jaminan, penyampaian laporan berkala, perlindungan konsumen, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks146PDFHirarki

Memuat teks peraturan…