Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 30/POJK.05/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 122
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan; Mengingat : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN.
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
Pemegang saham Perusahaan melalui RUPS harus memastikan Perusahaan dijalankan berdasarkan praktik usaha pembiayaan yang sehat.
Pemegang saham harus memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Perusahaan.
BAB V
Membuka PDF…