DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025

Nomor
32
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lembaga jasa keuangan penyelenggara BNPL, penyelenggaran BNPL, penagihan, pelaporan, penghentian penyelenggraan BNPL, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…