Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 39/POJK.04/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 116
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 3608);
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Yang dapat melakukan kegiatan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana adalah:
Agen Penjual Efek Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib:
Tenaga pemasaran Agen Penjual Efek Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a wajib:
BAB III
Perseroan yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a... huruf a yang bermaksud melakukan kegiatan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana wajib terlebih dahulu memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sebelum melakukan kegiatan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Permohonan pendaftaran sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan format surat permohonan pendaftaran sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini disertai dokumen- dokumen sebagai berikut:
Dokumen permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 wajib pula disiapkan dalam format digital dan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan menggunakan media digital cakram padat (compact disk) atau lainnya, atau surat elektronik (email) dengan alamat pendaftaranaperd@ojk.go.id.
Membuka PDF…