Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 /POJK.05/2018 Tahun 2018
- Nomor
- 4 /POJK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 83
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks83PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan; Mengingat : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN.
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Kepemilikan saham PPSP seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
BAB III
Membuka PDF…