DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2025

Nomor
42
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
42

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuanumum, penyusunan informasi dan laporan keuangan PVML, peran pemegang saham pengendali dan pihak terafiliasi dalam proses pelaporan keuangan, penyampaian informasi dan laporan kepada otoritas jasa keuangan dan ketentuan penutuo

Isi peraturan

Teks42PDFHirarki

Memuat teks peraturan…