Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2019
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian yaitu tentang kewajiban perusahaan untuk patuh kepada peraturan perundang-undangan dan penunjukan anggota Direksi fungsi kepatuhan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…