DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2019

Nomor
43
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian yaitu tentang kewajiban perusahaan untuk patuh kepada peraturan perundang-undangan dan penunjukan anggota Direksi fungsi kepatuhan.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…