DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2026

Nomor
5
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
199

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kegaitan MIKU, kriteria Manajer Investasi, tata cara permohonan perizinan Manajer Investasi, perubahan pengelompokan kegiatan usaha Manajer Investasi, kepemilikan dan pengendalian, kewajiban lanjutan, pengawasan, pelaporan, sistem elektronik penyimpanan data, informasi dan/atau laporan, pencabutan izin usaha, pembubaran manajer investasi, pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan da ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks199PDFHirarki

Memuat teks peraturan…