Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 7/POJK.05/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks23PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253);
BAB I
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Pemeriksaan yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Membuka PDF…