DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penerbitan efek bersifat ekuitas tanpa warkat dan pelaksanaan Dematerialisasi EBE, pengelolaan aset yang tidak diklaim di pasar modal, media dan bahasa pengumuman pelaksanaan Dematerialisasi EBE, perlindungan hak pemegang saham dan pemilik aset, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…