DokumenPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Berlaku

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1962

Nomor
1
Tahun
1962
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Isi peraturan

Menetapkan

Memutuskan : Menetapkan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemanggilan dan Pengerahan semua Warga Negara dalam rangka Mobilisasi Umum untuk kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara.