DokumenPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Berlaku

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960

Nomor
19
Tahun
1960
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Isi peraturan

Menimbang

  1. b.bahwa berhubung dengan hal tersebut sub a diatas perlu segera diusahakan adanya keseragaman dalam cara mengurus dan menguasai serta bentuk hukum dari perusahaan negara dalam rangka struktur ekonomi terpimpin;
  2. c.bahwa dalam rangka penyelenggaraan ekonomi terpimpin menuju pelaksanaan sosialisme Indonesia, perlu diadakan synkhronisasi dari segala kegiatan ekonomi, baik yang dilakukan oleh perusahaan negara, maupun oleh daerah swatantra, koperasi dan swasta guna mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menaikkan tingkatan hidup rakyat;
  3. d.bahwa karena keadaan memaksa soal tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang; Mengingat : 1. pasal 5 ayat (1), pasal 20 ayat (1), pasal 22 dan pasal 33 Undang- undang Dasar Republik Indonesia;

Mengingat

  1. 2.Peraturan ...
  2. 2.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 10 tahun 1960; Mendengar : Musyawarah Kabinet Kerja pada tanggal 12 April 1960;

Menetapkan

Memutuskan : Menetapkan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Perusahaan Negera.