Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1996
- Nomor
- 1
- Tahun
- 1996
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks19PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LABUHAN BATU, TAPANULI SELATAN, NIAS DAN TAPANULI TENGAH DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA.
Dengan dibentuknya Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Silangkitang, maka wilayah Kecamatan Kota Pinang dikurangi dengan wilayah Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Silangkitang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1).
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen