Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1991
- Nomor
- 18
- Tahun
- 1991
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan ketentuan-ketentuan mengenai konversi hak-hak atas tanah menurut hukum yang berlaku sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 menjadi hak-hak atas tanah menurut Undang-undang Pokok Agraria dengan memperhatikan hak-hak perorangan atas tanah yang bersangkutan.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Hak atas tanah yang pemegangnya lnstansi Pemerintah Portugis atau badan hukum publik lainnya yang ada sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 menjadi tanah yang dikuasai oleh Negara.
Semua perbuatan hukum yang mengakibatkan berpindahnya hak atas tanah atau membebani tanah dengan hak tanggungan yang dibuat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini diakui dan dapat diterima untuk pendaftaran hak sepanjang perbuatan hukum tersebut dilakukan menurut ketentuan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah ini hanya mengatur tanah yang belum dibebani hak menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960.
BAB IV
Pemilikan tanah pertanian akibat pelaksanaan ketentuan konversi dalam Peraturan Pemerintah ini yang bertentangan dengan ketentuan mengenai maksimum luas penguasaan tanah atau pemilikan tanah secara guntai (absentee) harus diakhiri dalam waktu 1 tahun terhitung mulai ditetapkannya batas luas maksimum penguasaan tanah untuk Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur menurut Undang-undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)