Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1997
- Nomor
- 19
- Tahun
- 1997
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 74
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks74PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PAJAK DAERAH.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 1,5% (satu setengah persen). Pasal 6…
BAB III
Dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, jo ayat (2), atau ayat (3).
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)