Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1974
- Nomor
- 29
- Tahun
- 1974
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 35
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks35PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUSAHAAN UMUM "PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL".
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dengan nama "PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL" didirikan sebuah Perusahaan Umum sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969 jo Pasal 3 ayat
BAB III
Perusahaan bertempat kedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, dan dapat mempunyai kantor-kantor perwakilan/cabang ditempat-tempat yang dianggap perlu diseluruh Indonesia.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)