Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1975
- Nomor
- 29
- Tahun
- 1975
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP CIMAHI.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tujuan pembentukan Kota Administratip Cimahi adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
Kota Administratip Cimahi menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratip Cimahi terbagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yakni :
BAB IV
Perincian struktur organisasi Pemerintahan Kota Administratip Cimahi ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi Kota yang bersangkutan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang