Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1985
- Nomor
- 33
- Tahun
- 1985
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 110
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan pokok-pokok organisasi Institut Agama Islam Negeri; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tugas pokok IAIN adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah yang berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia dan secara ilmiah memberikan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
…
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, IAIN mempunyai fungsi :
BAB III
Organisasi IAIN terdiri dari:
BAB IV
BAB V
…
Biro mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unsur di lingkungan IAIN.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)