Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1982
- Nomor
- 34
- Tahun
- 1982
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Pasal 72 ayat (4) dan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, pembentukan Kota Administratif Cilacap perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH-TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF CILACAP.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan pembentukan Kota Administratif Cilacap adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna serta merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
…
Pemerintah Kota Administratif Cilacap menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
Untuk mewujudkan tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratif Cilacap dibagi atas 3 (tiga) kecamatan, yaitu :
BAB IV
Perincian Struktur Organisasi Pemerintahan Kota Administratif Cilacap ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi kota yang bersangkutan, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang