Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1972
- Nomor
- 36
- Tahun
- 1972
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 76
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks76PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN … MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH.
BAB I
Kepala Daerah memegang kekuasaan dan tanggung-jawab mengenai pengurusan keuangan Daerah yang dengan peraturan perundangan tidak diletakkan dalam tangan penguasa lain.
…
BAB II
Penetapan Anggaran Daerah termaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah ini dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang berkenaan dimulai dan anggaran tersebut selambat-lambatnya dalam 1 (satu) bulan setelah penetapan tersebut sudah diterima oleh "Instansi berwenang" untuk disahkan.
…
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang