Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2008
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2008
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Keanggotaan LKS Tripartit Propinsi terdiri dari unsur perangkat pemerintah propinsi, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
Susunan keanggotaan LKS Tripartit Propinsi terdiri dari:
. . .
Keanggotaan LKS Tripartit Kabupaten/Kota terdiri dari unsur perangkat pemerintah kabupaten/kota, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
Susunan keanggotaan LKS Tripartit Kabupaten/Kota terdiri dari:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)