Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 2014
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 150
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan meliputi:
BAB II
Perencanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan disusun sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam standar perencanaan yang berlaku secara nasional yang mencakup:
. . .
Masyarakat yang melaksanakan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan harus mengacu pada rencana Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan nasional dan daerahnya.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)