Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2019
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 157
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
UIII mempunyai visi terwujudnya dunia yang lebih baik melalui pendidikan pascasarjana dan riset unggulan.
UIII mempunyai misi:
UIII mempunyai tujuan:
BAB II
Perguruan tinggi negeri badan hukum dalam Statuta UIII ini bernama Universitas Islam Internasional Indonesia dan bernama singkat UIII yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom.
UIII berkedudukan di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia.
( 1) UIII mempunyai lambang, himne, bendera, dan busana UIIL
Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan lambang, himne, bendera, dan busana UIII diatur dengan Peraturan Rektor.
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)