Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 98
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan melalui tahapan: 1) inventarisasi Lingkungan Hidup; 2) penetapan wilayah Ekoregion; dan 3) penyusunan RPPLH.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…