DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1971

Nomor
41
Tahun
1971
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN : Menetapkan : Peraturan, Pemerintah Republik Indonesia tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Perusahaan Perseroan (PERSERO).