Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1958
- Nomor
- 6
- Tahun
- 1958
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan: Peraturan Pemerintah tentang penyerahan tugas urusan perumahan kepada Pemerintah Daerah Tingkat ke-I sebagai berikut
Untuk penyelenggaraan tugas, kekuasaan dan kewajiban urusan perumahan yang oleh Kementerian Sosial diserahkan kepada Daerah, sejumlah uang yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Daerah, Kementerian sosial menyerahkan kepada daerah yang bersangkutan, sejumlah uang yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Sosial, dan yang besarnya ditentukan menurut jumlah yang tercantum pada mata anggaran Kementerian tersebut. Pasal 7. Peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan lain yang ditetapkan oleh Menteri Sosial atau penguasa-penguasa atas nama Menteri tersebut dalam usahanya melaksanakan urusan perumahan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini, pada saat mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini berlaku terus sebagai Peraturan dan Keputusan Pemerintah Daerah yang bersangkutan dan dapat diubah, ditambah atau dicabut oleh Pemerintah Daerah itu. Pasal 8. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)