Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2019
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan; Mengingat 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional berlaku tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang sistem jaminan sosial nasional.
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan walib disetor ke Kas Negara. Pasal 1 1 Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pencrimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5408), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)