DokumenPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Berlaku

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2021

Nomor
10
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang satu data perpustakaan. Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Satu Data di lingkungan Perpusnas; b. mewujudkan ketersediaan Data Perpustakaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksnaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di bidang Perpustakaan; c. mendorong keterbukaan dan transparansi Data Perpustakaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis Data di Perpustakaan Nasional; dan d. mewujudkan sistem Satu Data Perpustakaan.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…