Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 31 Tahun 2005
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2005
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 57
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks57PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG SEKRETARIAT NEGARA DAN SEKRETARIAT KABINET.
BAB I
Sekretariat Negara adalah lembaga Pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sekretariat Negara mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat
Rumah Tangga Kepresidenan terdiri dari:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.