Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 66 Tahun 2011
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Presiden tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
…
UP4B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BAB II
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UP4B menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, UP4B mempunyai kewenangan:
…
Pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan UP4B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, dilakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dengan tetap membuka kemungkinan dilakukan terobosan yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)