DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 78 Tahun 2022

Nomor
78
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…