Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2015
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan : MEMUTUSKAN: PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN KERANGKA KERJA PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL ANTARA KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL REPUBLIK UNI MYANMAR (FRAMEWORK AGREEMENT ON TRADE AND INVESTMENT BETWEEN THE MINISTRY OF TRADE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE MINISTRY OF NATIONAL PLANNING AND ECONOMIC DEVELOPMENT OF THE REPUBLIC OF THE UNION OF MYANMAR).
Mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement on Trade and Investment between the Ministry of Trade of the Republic of Indonesia and the Ministry of National Planning and Economic Development of the Republic of the Union of Myanmar) yang telah ditandatangani pada tanggal 23 April 2013 di Nay Pyi Taw, Myanmar yang naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Myanmar, dan Bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Myanmar, dan Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah Persetujuan dalam Bahasa Inggris.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar... Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2015 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. YASONNA H. LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 163 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Fadlansyah Lubis
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.